Call: 76536927 | Email: smpnbinsus123@gmail.com

PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING (BK)

SMP Negeri Binaan Khusus Kota Dumai menyediakan layanan Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai bagian dari upaya membantu peserta didik mencapai perkembangan yang optimal dalam aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Layanan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku, sehingga setiap peserta didik memperoleh layanan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kebutuhan individu.

Pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi layanan orientasi, informasi, bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling individu, konseling kelompok, konsultasi, mediasi, advokasi, serta layanan pendukung lainnya. Seluruh proses layanan diawali dengan identifikasi kebutuhan peserta didik, dilanjutkan dengan pemberian layanan, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai hasil asesmen. Dalam pelaksanaannya, Guru Bimbingan dan Konseling juga dapat berkoordinasi dengan wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, maupun pihak terkait lainnya apabila diperlukan.

Seluruh layanan Bimbingan dan Konseling diberikan tanpa dipungut biaya, mengedepankan prinsip kerahasiaan, kesukarelaan, objektivitas, dan penghormatan terhadap hak peserta didik. Setiap layanan dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling yang kompeten dengan tetap menjaga etika profesi serta kerahasiaan data dan informasi peserta didik.

Melalui penerapan SOP ini, SMP Negeri Binaan Khusus Kota Dumai berkomitmen memberikan layanan Bimbingan dan Konseling yang berkualitas, humanis, dan berkelanjutan guna mendukung terbentuknya peserta didik yang berkarakter, mandiri, berprestasi, serta mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal.